24 Maret 2025
Militer Israel mengakui serangan terhadap sekolah pengungsi

Pojok Kini – Pada Senin (23/12), militer Israel mengonfirmasi bahwa mereka menargetkan sebuah sekolah yang menjadi tempat penampungan pengungsi Palestina di Kota Gaza, dengan alasan serangan tersebut dimaksudkan untuk menghilangkan seorang pejabat senior Hamas. Serangan yang terjadi pada Minggu (22/12) tersebut mengakibatkan sembilan orang tewas dan sejumlah lainnya terluka, menurut laporan dari sumber-sumber Palestina.

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh militer Israel, dikatakan bahwa serangan itu dilakukan menggunakan drone milik Angkatan Udara Israel, yang diarahkan berdasarkan intelijen dari beberapa badan keamanan internal Israel, termasuk Shin Bet, Direktorat Intelijen Militer AMAN, dan Komando Selatan. Target utama serangan tersebut, menurut Israel, adalah Tharwat Muhammad Ahmed Albec, Kepala Direktorat Keamanan dalam Badan Keamanan Umum Hamas.

Militer Israel mengklaim bahwa Albec sedang berada di pusat komando yang terletak di dalam kompleks yang sebelumnya berfungsi sebagai sekolah Musa bin Nusayr di kawasan Duraj Taffah, di bagian timur Kota Gaza. Mereka juga menuduh bahwa direktorat yang dipimpin oleh Albec bertanggung jawab untuk memproduksi penilaian intelijen yang mendukung pengambilan keputusan Hamas, serta bertanggung jawab atas pengamanan anggota senior Hamas. Selain itu, direktorat tersebut juga dilaporkan menyediakan tempat persembunyian untuk para petinggi Hamas guna memastikan kelangsungan operasi militer mereka.

Namun, Kantor Media Pemerintah Gaza membantah klaim tersebut dan menuduh militer Israel sengaja menargetkan tempat penampungan pengungsi dan sekolah-sekolah yang dikelola oleh PBB. Menurut mereka, serangan tersebut bertujuan untuk memaksimalkan jumlah korban jiwa, terutama di kalangan wanita dan anak-anak yang berada di tempat-tempat perlindungan tersebut.

Sejak dimulainya serangan besar-besaran oleh Israel di Gaza, banyak warga Palestina terpaksa mengungsi, sering kali dengan perintah dari pihak Israel untuk meninggalkan rumah mereka menjelang serangan udara, invasi darat, atau penghancuran lingkungan sekitar mereka. Konflik yang telah berlangsung sejak Oktober 2023 ini telah menyebabkan lebih dari 45.300 korban jiwa di pihak Palestina, sebagian besar di antaranya adalah wanita dan anak-anak.

Sebagai tanggapan terhadap eskalasi kekerasan ini, bulan lalu Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk perdana menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Mereka dituduh terlibat dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait serangan di Gaza.

Selain itu, Israel kini juga menghadapi tuntutan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait dengan perang yang mereka lancarkan di Gaza. Tuduhan-tuduhan ini semakin menambah ketegangan internasional terkait serangan yang berlangsung di wilayah tersebut, yang telah menimbulkan banyak pertanyaan tentang kepatuhan Israel terhadap hukum internasional terkait perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *