16 Februari 2025
Sumber: voi.id

Pojok Kini – Pada Rabu, Presiden Korea Selatan yang telah dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, mengungkapkan pendapatnya bahwa deklarasi darurat militer tidak bisa dianggap sebagai sebuah kejahatan. Yoon menegaskan bahwa penerapan darurat militer yang singkat adalah bagian dari kebijakan pemerintah untuk mengatasi krisis nasional, dan sebagai presiden, ia memiliki wewenang tersebut. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah surat tulisan tangan yang dibagikan setelah dirinya ditahan oleh penyidik terkait dengan tuduhan pemberontakan.

Melalui unggahan di Facebook, beberapa jam setelah penahanannya, Yoon memperkuat klaimnya bahwa tindakan yang diambilnya tersebut tidak melanggar hukum. Ia menyebutkan bahwa darurat militer adalah suatu kebijakan yang sah dalam kerangka tugasnya sebagai presiden. “Darurat militer bukanlah kejahatan. Ini adalah pelaksanaan wewenang presiden untuk menangani situasi krisis nasional,” tulis Yoon dalam surat tersebut, yang juga menyertakan foto tulisan tangannya sebagai bukti pernyataan tersebut.

Terkait dengan pemakzulannya, yang dilakukan pada 14 Desember oleh Majelis Nasional Korea Selatan, Yoon berargumen bahwa tuduhan yang mendasari pemakzulannya adalah salah besar. Menurutnya, tuduhan tersebut menganggap deklarasi darurat militer sebagai tindakan pemberontakan, sebuah narasi yang disebutnya sangat tidak masuk akal. Ia juga mengkritik keras langkah-langkah yang diambil oleh pihak oposisi, yang belakangan ini menarik kembali tuduhan pemberontakan dalam proses pemakzulan tersebut. Yoon menyebut keputusan tersebut sebagai bagian dari upaya pemakzulan yang curang dan tidak adil.

Pernyataan tersebut dibagikan pada saat yang sama dengan penolakannya untuk memberikan kesaksian dalam pemeriksaan oleh Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi Korea Selatan (CIO). Yoon mengabaikan permintaan penyidik untuk memberikan kesaksian terkait dengan dugaan pemberontakan dan peranannya dalam penerapan darurat militer pada 3 Desember. Keputusan untuk menahan Yoon diambil setelah adanya pertanyaan serius mengenai apakah tindakan yang diambil oleh mantan presiden itu melanggar hukum atau tidak.

Sementara itu, pihak penyidik dan sejumlah anggota oposisi menyatakan bahwa pemberian kekuasaan yang begitu besar kepada presiden untuk mendeklarasikan darurat militer harus diimbangi dengan pertanggungjawaban yang jelas, agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik pribadi. Tuduhan pemberontakan muncul setelah Yoon mengeluarkan dekrit darurat militer yang disebut-sebut sebagai langkah yang tidak sah.

Perdebatan ini semakin memanas dengan adanya perbedaan pendapat di kalangan masyarakat Korea Selatan mengenai apakah tindakan Yoon sesuai dengan hukum atau tidak. Banyak yang berpandangan bahwa situasi krisis nasional memang mengharuskan adanya tindakan tegas, namun ada juga yang berpendapat bahwa keputusan tersebut seharusnya melibatkan proses yang lebih transparan dan pertimbangan hukum yang lebih matang.

Proses hukum terhadap Yoon masih berlangsung, dan banyak yang menantikan bagaimana perkembangan kasus ini akan berlanjut. Meski begitu, mantan presiden tersebut berpendapat bahwa semua tuduhan yang diarahkan kepadanya terkait dengan pemberontakan sangatlah tidak berdasar dan berusaha untuk menggambarkan dirinya sebagai korban dari proses pemakzulan yang tidak adil.

Dalam suratnya, Yoon juga menekankan pentingnya klarifikasi mengenai posisi dan langkah yang diambilnya sebagai presiden dalam menghadapi krisis negara, serta bagaimana hal tersebut harus dilihat dalam konteks hukum yang benar. Ia percaya bahwa klaim pemberontakan terhadap dirinya harus segera dihapuskan, karena tindakan yang diambilnya dianggap sah dan dalam kerangka kewenangannya sebagai pemimpin negara.

Dengan semua perkembangan ini, perhatian publik Korea Selatan tetap tertuju pada kasus yang melibatkan Yoon, yang semakin memunculkan perdebatan mengenai batas kewenangan presiden dan bagaimana keputusan-keputusan besar yang melibatkan keselamatan negara seharusnya diambil dan dipertanggungjawabkan secara hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *