
https://www.antaranews.com
Pojok Kini – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, telah mengambil langkah proaktif untuk mengatasi sejumlah hambatan dalam sektor keimigrasian yang dapat mengganggu kelancaran investasi asing. Fokus utama dari tindakan ini adalah untuk menangani masalah yang dihadapi oleh pengusaha Jepang yang beroperasi di Indonesia. Langkah ini diambil setelah mendengarkan keluhan dari anggota The Jakarta Japan Club (JJ Club), sebuah organisasi yang mewadahi pengusaha Jepang di Indonesia, mengenai kesulitan yang mereka alami dalam pelayanan keimigrasian.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kemenko Kumham Imipas di Jakarta, Yusril menegaskan komitmennya untuk menangani masalah yang diangkat oleh pengusaha Jepang. Ia menjelaskan bahwa Kemenko Kumham Imipas akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyelesaikan hambatan-hambatan yang dirasakan oleh para investor. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi investasi asing di Indonesia.
Salah satu keluhan utama yang disampaikan oleh pengusaha Jepang adalah mengenai pemantauan yang ketat oleh petugas imigrasi terhadap pejabat perusahaan, seperti direksi dan komisaris yang tidak tinggal secara permanen di Indonesia. Mereka sering kali diminta untuk menunjukkan visa kerja dan izin tinggal terbatas meskipun kunjungan mereka bersifat sementara, seperti untuk rapat manajerial. Yusril menjelaskan bahwa secara hukum, pengusaha yang tidak menetap di Indonesia tidak diwajibkan memiliki visa kerja atau izin tinggal terbatas. Hal ini dikarenakan mereka lebih sering mengelola perusahaan dari negara asal dengan memanfaatkan teknologi dan informasi.
“Pada dasarnya, pengusaha ini tidak perlu mengurus visa kerja atau izin tinggal karena kunjungan mereka bersifat temporer untuk keperluan tertentu, seperti berkoordinasi dengan manajemen di Indonesia. Kegiatan sehari-hari perusahaan sudah dikelola oleh tenaga kerja Indonesia,” ungkap Yusril. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini memberikan kesempatan lebih bagi pekerja lokal untuk berkontribusi dalam manajemen perusahaan asing.
Yusril juga menyoroti pentingnya menciptakan suasana yang mendukung bagi para investor dan pengusaha asing. Ia berharap masalah-masalah yang ada dapat segera diatasi agar investasi asing dapat terus mengalir. Lingkungan yang tenang dan nyaman bagi para pengusaha sangat penting untuk mendukung keberlangsungan bisnis di Indonesia.
Shinichi Kikuchihara, Ketua The Jakarta Japan Club, menyampaikan rasa terima kasih atas respons cepat yang diberikan oleh Yusril dalam menanggapi keluhan mereka. Diharapkan, dengan perhatian lebih dari pemerintah, kendala yang ada dalam proses keimigrasian dapat diatasi sehingga para pengusaha Jepang dapat beroperasi dengan lebih lancar di Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Yusril didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Nofli, dan Plt. Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram. Mereka semua berkomitmen untuk bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa hambatan keimigrasian ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
Dengan langkah-langkah yang diambil, Yusril berharap bahwa Indonesia dapat menciptakan iklim investasi yang lebih baik. Hal ini diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat hubungan antara Indonesia dengan investor asing, khususnya dari Jepang. Keberhasilan dalam menangani masalah keimigrasian akan menjadi salah satu indikator positif bagi iklim investasi di Indonesia, yang pada akhirnya akan bermanfaat bagi perekonomian negara secara keseluruhan.