
https://www.antaranews.com
Pojok Kini – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Taspen (Persero) dengan modus investasi fiktif. Pada Jumat (29/11), tim penyidik KPK memanggil Direktur Utama Nonaktif PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Investasi di perusahaan tersebut. Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, sebagai bagian dari penyidikan yang tengah berjalan.