16 Februari 2025
Kemendukbangga Catat 75 Juta Keluarga Terdata dalam Pemutakhiran 2024

https://www.antaranews.com

Pojok Kini – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), yang juga dikenal sebagai Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), merilis hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) Tahun 2024. Berdasarkan data terbaru, terdapat 75.653.359 keluarga yang telah terdaftar, mencakup 86,1 persen dari estimasi total keluarga di Indonesia, yaitu 87.845.879 keluarga.

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji, mengungkapkan bahwa data ini menjadi landasan penting bagi kementerian untuk menjalankan berbagai program strategis. Dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat lalu, Wihaji menjelaskan bahwa keberadaan data keluarga yang mutakhir memberikan keunggulan besar dalam pelaksanaan program kementerian. Data ini digunakan untuk mengidentifikasi kebutuhan dan intervensi yang lebih tepat sasaran, terutama yang berkaitan dengan kewenangan Kemendukbangga.

Dalam rincian yang disampaikan, data keluarga yang telah terdaftar mencakup berbagai kategori. Ada 40.434.011 Pasangan Usia Subur (PUS), 11.539.365 keluarga yang dipimpin oleh kepala keluarga perempuan, serta 3.784.725 keluarga yang memiliki anak berusia 0–23 bulan. Selain itu, terdapat 9.141.919 keluarga dengan anak berusia 24–59 bulan, 36.601.143 keluarga yang memiliki remaja berumur 10–24 tahun, dan 21.157.348 keluarga yang memiliki anggota berusia di atas 60 tahun.

Wihaji menekankan bahwa data ini menjadi fondasi kuat untuk pengambilan kebijakan di berbagai bidang, termasuk dalam program prioritas nasional seperti penanganan stunting. Dengan adanya pemutakhiran data yang dilakukan secara menyeluruh, pemerintah memiliki pijakan yang lebih presisi dalam menentukan langkah strategis. Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antar kementerian dan lembaga untuk memaksimalkan manfaat dari data yang tersedia.

Pemutakhiran data keluarga bukanlah hal baru bagi Kemendukbangga/BKKBN. Proses ini telah berjalan sejak 1994 dan hingga kini menjadi salah satu program utama dalam upaya mengelola kependudukan di Indonesia. Pemutakhiran ini juga sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014.

Sebagai lembaga yang telah berkembang menjadi kementerian, Kemendukbangga terus melakukan inovasi dan pembaruan dalam menjalankan tugasnya. Wihaji menegaskan bahwa transformasi ini mencakup paradigma baru, pendekatan yang lebih modern, serta peningkatan budaya kerja yang relevan dengan kebutuhan zaman. Ia menyebutkan bahwa kementerian harus mampu menyesuaikan diri dengan dinamika sosial dan demografi masyarakat Indonesia.

Kemendukbangga mengemban dua fokus utama dalam tugasnya, yaitu pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga. Fokus pertama bertujuan untuk memastikan pertumbuhan penduduk terkendali sesuai kapasitas pembangunan nasional. Sementara itu, fokus kedua bertujuan menciptakan keluarga-keluarga Indonesia yang mandiri, bahagia, dan sejahtera.

Menurut Wihaji, hasil dari kedua fokus ini akan menjadi indikator kinerja utama kementerian. Setiap program yang dijalankan harus dapat berkontribusi pada pengendalian penduduk serta peningkatan kualitas hidup keluarga. Dengan demikian, seluruh upaya yang dilakukan oleh kementerian diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam membangun masyarakat yang lebih harmonis dan produktif.

Wihaji juga menyoroti bahwa pemutakhiran data keluarga memberikan peluang untuk memahami berbagai tantangan yang dihadapi keluarga Indonesia. Misalnya, data mengenai jumlah kepala keluarga perempuan dapat menjadi dasar untuk merancang kebijakan pemberdayaan perempuan yang lebih inklusif. Begitu pula dengan data mengenai jumlah keluarga dengan anak-anak dan lansia, yang menjadi perhatian utama dalam program-program perlindungan sosial.

Dengan jumlah keluarga yang terdata mencapai 75 juta, Wihaji optimistis bahwa Kemendukbangga dapat melaksanakan program-programnya dengan lebih efektif. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung upaya kementerian dalam mengelola kependudukan dan membangun keluarga Indonesia yang lebih kuat dan berkualitas.

Pemutakhiran data keluarga yang dilakukan Kemendukbangga/BKKBN menjadi langkah penting dalam memastikan setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar yang jelas dan akurat. Dengan data yang terintegrasi, kementerian memiliki potensi besar untuk menghadapi berbagai tantangan kependudukan di masa depan sekaligus membangun generasi bangsa yang lebih sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *