7 Februari 2025
Gianyar Tingkatkan Perlindungan bagi Pekerja Rentan melalui BPJamsostek

https://www.antaranews.com

Pojok Kini – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar, Bali, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat melalui peluncuran program perlindungan BPJamsostek bagi para pekerja rentan di desa-desa se-Kabupaten Gianyar. Tahap II dari program ini pada tahun 2024 melibatkan sebanyak 2.429 pekerja, dengan acara simbolis yang berlangsung di Wantilan Pura Payogan Agung, Desa Ketewel.

I Ketut Pasek Lanang Sadia, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar, menyampaikan apresiasi terhadap berbagai pihak yang berkontribusi dalam memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah tersebut. Penghargaan khusus diberikan kepada Dinas Tenaga Kerja Gianyar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Gianyar, Forum Komunikasi Perbekel dan Lurah Kabupaten Gianyar, serta Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa. Selain itu, apresiasi juga disampaikan kepada Pemerintah Desa Lebih dan Desa Ketewel yang turut mendukung optimalisasi program ini.

BPJS Ketenagakerjaan, sebagai lembaga penyelenggara program, menyerahkan sejumlah manfaat kepada para pekerja. Dalam periode 1 Januari hingga 28 November 2024, klaim pembayaran seluruh program BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp40,42 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp3,65 miliar merupakan klaim untuk perlindungan pekerja rentan desa dan ekosistem desa di Kabupaten Gianyar. Selain itu, BPJS juga menyerahkan kartu peserta secara simbolis kepada perwakilan dari tujuh kecamatan, serta klaim jaminan kematian kepada ahli waris empat pekerja rentan.

Pasek Lanang Sadia menekankan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan adalah wujud nyata perhatian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Program ini dirancang untuk mendukung pekerja di sektor informal yang sering kali menghadapi risiko tinggi, penghasilan tidak menentu, serta rentan terhadap gejolak ekonomi. Melalui jaminan sosial ini, para pekerja diharapkan dapat merasa lebih aman dalam menghadapi risiko pekerjaan maupun situasi ekonomi yang tidak menentu.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Gianyar terus berkomitmen untuk memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Program ini tidak hanya bertujuan untuk menciptakan keadilan sosial tetapi juga memastikan bahwa para pekerja informal, terutama yang tinggal di desa-desa, mendapatkan kepastian perlindungan dalam menghadapi risiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja maupun kematian.

Agus Theodorus Parulian Marpaung, Wakil Kepala Kantor Wilayah Bidang Kepesertaan Bali Nusa Tenggara Papua, turut mengapresiasi keberlanjutan program ini. Ia menyebutkan bahwa langkah yang dilakukan oleh Pemkab Gianyar adalah bukti nyata dari hadirnya peran negara dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat luas.

Melalui program ini, Gianyar berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Program ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain untuk menjadikan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai prioritas dalam mendukung kesejahteraan masyarakat pekerja, terutama mereka yang berada di sektor informal.

Dengan keberlanjutan program ini, tidak hanya para pekerja tetapi juga keluarga mereka dapat lebih tenang menghadapi berbagai risiko ekonomi dan sosial yang mungkin terjadi. Hal ini menjadi bukti komitmen Gianyar untuk terus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat dan menjadikan jaminan sosial sebagai pilar penting pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *