
Sumber: antaranews.com
Pojok Kini – Universitas Indonesia (UI) telah mengambil keputusan untuk memberikan pembinaan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam polemik terkait disertasi mahasiswa S3 Program Doktor Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG), Bahlil Lahadalia. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga standar akademik dan etika dalam lingkungan universitas.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada Jumat (8/3), Rektor UI, Heri Hermansyah, menyampaikan bahwa setelah dilakukan pertemuan dengan empat organ UI, diputuskan bahwa pembinaan akan diberikan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, serta mahasiswa yang bersangkutan. Pembinaan tersebut akan dilakukan secara proporsional sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik maupun etika yang terjadi.
Heri menjelaskan bahwa keputusan ini dibuat dengan mempertimbangkan aspek kearifan akademik, semangat untuk memperbaiki institusi, serta komitmen dalam menjaga integritas akademik. Beberapa bentuk pembinaan yang akan diterapkan antara lain penundaan kenaikan pangkat dalam jangka waktu tertentu, permintaan maaf kepada civitas akademika UI, serta peningkatan kualitas disertasi dan publikasi ilmiah.
Ia juga menegaskan bahwa sebagai institusi pendidikan tinggi yang berpegang pada integritas akademik, UI memiliki kewajiban moral dan etis untuk memastikan standar akademik tetap terjaga. Menurutnya, seluruh langkah yang diambil telah melalui proses yang panjang, objektif, dan komprehensif dengan analisis yang teliti, sehingga diperlukan waktu dalam menentukan keputusan akhir.
Pada 4 Maret 2025, pihak UI telah mengadakan diskusi mendalam dengan mempertimbangkan laporan dari berbagai pihak, termasuk Senat Akademik Universitas, Dewan Guru Besar UI, serta Badan Penjaminan Mutu Akademik UI. Selain itu, UI juga telah membentuk Tim Peningkatan Penjaminan Mutu Akademik SKSG UI yang bertugas untuk memastikan kualitas akademik tetap terjaga.
Lebih lanjut, Heri menekankan bahwa kasus ini seharusnya dipahami sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap struktur pendidikan, khususnya di lingkungan SKSG UI. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan proses akademik di UI dapat terus berkembang ke arah yang lebih baik.
Ia juga menambahkan bahwa keputusan yang diambil oleh empat organ UI telah melalui proses yang transparan dan kolegial, dengan tetap mengutamakan validasi data yang akurat serta prinsip keadilan akademik. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh civitas akademika UI untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama dalam menjaga martabat akademik universitas.
Sebelumnya, sempat beredar risalah rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI yang menyebutkan bahwa Bahlil Lahadalia harus mengulang disertasinya setelah dilakukan sidang etik. Namun, pihak UI menegaskan bahwa informasi tersebut bukanlah keputusan resmi dari pihak kampus.
Dengan adanya keputusan pembinaan ini, UI berharap integritas akademik dapat terus dijaga dan peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.