7 Februari 2025
Proses Pemulangan Jenazah WNI Korban Kecelakaan di Sarawak Berjalan Lancar

https://www.antaranews.com

Pojok Kini – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching memastikan seluruh jenazah warga negara Indonesia (WNI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menjadi korban kecelakaan tragis di Sarawak, Malaysia, telah berhasil dipulangkan ke Tanah Air. Insiden kecelakaan yang terjadi pada Rabu (21/11) di KM 448 Jalan Betong-Meradong, Sarikei, tersebut menelan korban jiwa tujuh orang WNI.

Konjen RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono, dalam keterangannya menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses pemulangan jenazah. Ia mengungkapkan bahwa pemulangan ini merupakan hasil kerja sama yang melibatkan berbagai pihak, baik di Malaysia maupun Indonesia. Dua jenazah pertama, yakni Masirah (50) dan Jumahir (43), asal Lombok Timur, berhasil tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, pada Jumat pagi (pukul 08.30 waktu setempat). Dari Entikong, jenazah tersebut kemudian dibawa ke Pontianak sebelum diterbangkan ke Jakarta dan NTB untuk akhirnya diantarkan ke kampung halaman masing-masing.

Konjen Raden Sigit juga menyampaikan apresiasi kepada para donatur di Sarawak yang membantu membiayai pemulangan jenazah, serta otoritas setempat yang turut mendukung kelancaran proses ini. “Kami berterima kasih kepada berbagai pihak di Sarawak, mulai dari Kepolisian IPD Sarikei, pihak Hospital Sarikei, Jabatan Kesehatan, hingga Jabatan Pendaftaran Negeri Sarawak. Tanpa bantuan mereka, proses ini tentu tidak akan berjalan sebaik ini,” ujarnya.

Di Indonesia, bantuan juga datang dari sejumlah instansi terkait, termasuk Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Mataram, serta Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi NTB. Kepala desa dan kepala dusun dari daerah asal para korban juga turut membantu mempersiapkan penyambutan jenazah dan penghantaran hingga ke rumah duka masing-masing.

Pada hari sebelumnya, Rabu (27/11), KJRI Kuching telah memfasilitasi pemulangan dua jenazah lainnya, yakni Suandi Putra Kedaro (25) dari Lombok Tengah dan Ridoan (42) dari Lombok Barat. Keesokan harinya, Kamis (28/11), KJRI kembali memulangkan tiga jenazah, yaitu Sarapudin (49) dan Agus Muliadi (40), keduanya berasal dari Lombok Tengah, serta Rumintang (16) asal Lombok Timur.

Dengan demikian, seluruh tujuh jenazah WNI korban kecelakaan tersebut telah berhasil dipulangkan. Jalur pemulangan menggunakan rute darat dari Kuching ke Pontianak, sebelum dilanjutkan dengan penerbangan ke Jakarta dan Mataram. Seluruh proses berjalan dengan lancar, memastikan bahwa para korban dapat kembali ke kampung halaman untuk dikebumikan dengan layak oleh keluarga mereka.

Kecelakaan di Sarikei yang menewaskan para WNI ini menjadi pengingat pahit akan risiko yang dihadapi banyak pekerja migran Indonesia di luar negeri. Meski demikian, langkah cepat KJRI Kuching dalam menangani kasus ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia untuk melindungi warganya, termasuk dalam situasi sulit seperti ini.

Proses pemulangan jenazah tidak hanya mencerminkan tanggung jawab negara terhadap warganya di luar negeri, tetapi juga menjadi bentuk solidaritas berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk meringankan beban keluarga korban. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi standar dalam menangani kejadian serupa di masa mendatang, memastikan bahwa setiap WNI yang berada di luar negeri tetap mendapatkan perlindungan maksimal.

Kini, dengan selesainya pemulangan ketujuh jenazah, perhatian bergeser kepada upaya untuk memberikan dukungan moral dan material kepada keluarga yang ditinggalkan. Selain itu, penting bagi pemerintah untuk terus meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri, agar kejadian serupa dapat diminimalkan di masa depan. Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat betapa berharganya keselamatan dan kesejahteraan setiap individu yang mewakili Indonesia di negeri orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *