19 April 2025
Pentingnya Menjaga Hulu DAS Ciliwung

Sumber: antaranews.com

Pojok Kini – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pembangunan permanen di daerah resapan air, termasuk di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung, tidak diperbolehkan. Pernyataan tersebut disampaikan saat dirinya melakukan inspeksi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam kunjungannya ke kawasan Puncak, Hanif mengingatkan bahwa daerah hulu DAS Ciliwung memiliki fungsi penting sebagai wilayah resapan air dan aliran air bawah tanah. Oleh sebab itu, kawasan ini harus tetap dilindungi agar dapat menjalankan perannya dengan baik. Ia menegaskan bahwa meskipun wisata boleh ada di wilayah tersebut, pengelolaannya harus dilakukan secara terbatas agar tidak mengganggu fungsi ekosistem.

Selama inspeksi, pihaknya menemukan bahwa telah terjadi perubahan fungsi lahan di hulu DAS Ciliwung yang berdampak besar terhadap kondisi lingkungan. Pada tahun 2010, luas wilayah hulu DAS Ciliwung tercatat sebesar 15 ribu hektare. Namun, pada tahun 2022, sekitar 8 ribu hektare dari lahan tersebut telah beralih fungsi menjadi kawasan pertanian. Perubahan ini turut berkontribusi terhadap meningkatnya pemukiman warga dan pengembangan tempat wisata di area tersebut.

Alih fungsi lahan yang tidak terkendali ini dinilai berperan dalam kejadian banjir besar yang melanda beberapa wilayah, termasuk Bekasi, Jakarta, dan Bogor pada awal Maret. Hanif menjelaskan bahwa kawasan hulu yang telah kehilangan tutupan hutan semakin sulit menahan curah hujan yang tinggi, terutama karena kondisi lereng yang tidak stabil.

Bencana banjir bandang yang terjadi di kawasan Puncak baru-baru ini mengakibatkan kerugian besar, baik dari segi ekonomi maupun korban jiwa. Salah satu korban jiwa berasal dari Desa Citeko, Kabupaten Bogor. Kerusakan yang ditimbulkan semakin mempertegas pentingnya perlindungan terhadap kawasan resapan air di hulu DAS Ciliwung.

Menanggapi peristiwa tersebut, Hanif menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah cepat dalam menangani permasalahan ini. Ia menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi momen untuk mengevaluasi kebijakan terkait penggunaan lahan di kawasan lindung. Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup telah mengerahkan Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup guna menelusuri potensi pelanggaran hukum lingkungan yang terjadi di wilayah hulu DAS Ciliwung.

Sebagai bagian dari langkah penindakan, Menteri Hanif bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan, serta Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi, melakukan inspeksi ke beberapa lokasi wisata yang dikelola oleh beberapa perusahaan. Di antaranya adalah PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi, PTPN I Regional 2 Gunung Mas, PT Jaswita Jabar, serta Eiger Adventure Land.

Di lokasi-lokasi tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup telah memasang papan pengawasan lingkungan sebagai peringatan terhadap potensi pelanggaran hukum. Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama adalah ketiadaan persetujuan lingkungan dalam pengelolaan kawasan tersebut, mengingat wilayah ini masuk dalam area lindung DAS Ciliwung.

Dengan langkah tegas yang diambil oleh Kementerian Lingkungan Hidup, diharapkan kawasan hulu DAS Ciliwung dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya sebagai wilayah resapan air. Hal ini diharapkan dapat mengurangi risiko bencana banjir serta menjaga keseimbangan ekosistem yang ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *