7 Februari 2025
Palestina Desak Liga Arab Gelar Pertemuan Darurat Terkait Serangan Israel di Gaza Utara

https://www.antaranews.com

Pojok Kini – Palestina pada Jumat (29/11) mendesak Liga Arab untuk segera mengadakan pertemuan darurat sebagai respons terhadap serangan militer Israel yang terus berlanjut di Jalur Gaza, khususnya di wilayah utara. Permintaan ini disampaikan oleh Kepresidenan Palestina setelah hampir 100 warga Palestina dilaporkan tewas dalam 24 jam terakhir akibat serangan Israel, termasuk 75 orang yang terbunuh dalam serangan udara yang menghantam dua rumah di Beit Lahia, Gaza Utara.

Kepresidenan Palestina, melalui pernyataan yang diterbitkan oleh kantor berita Palestina, Wafa, menyerukan agar Liga Arab menggelar pertemuan darurat di tingkat Menteri Luar Negeri untuk membahas agresi genosida Israel, pengusiran paksa warga Palestina, dan situasi kelaparan yang melanda Gaza. Pihak Palestina juga memperingatkan bahwa kebijakan Israel bertujuan untuk memisahkan Gaza Utara dari wilayah lainnya, menggunakan kelaparan sebagai taktik perang untuk mengusir warga Palestina dari rumah dan tanah mereka.

Sementara itu, kelompok perjuangan Palestina, Hamas, menyebut serangan Israel yang baru-baru ini menargetkan dua keluarga di Gaza Utara sebagai bagian dari kebijakan genosida yang dilancarkan oleh Israel. Hamas mendesak masyarakat internasional dan PBB untuk segera menghentikan blokade yang diberlakukan Israel atas Gaza Utara, serta memberikan bantuan kemanusiaan dan akses medis untuk menyelamatkan warga yang terperangkap dalam situasi mengerikan ini. Hamas juga menyerukan penghentian “kampanye genosida sistematis” yang mereka anggap dilakukan oleh Israel.

Dalam laporan terbaru, pihak pertahanan sipil Gaza menyatakan bahwa serangan Israel di Gaza Utara telah menyebabkan 100 orang tewas dalam waktu 24 jam, dengan 75 di antaranya meninggal akibat serangan udara yang menghantam dua rumah milik keluarga Ahmad dan Al-Baba di Beit Lahia. Serangan ini menjadi bagian dari operasi militer Israel yang dimulai bulan lalu dengan tujuan untuk mencegah kebangkitan kembali kelompok perlawanan Palestina, khususnya Hamas, di Gaza Utara.

Namun, warga Palestina menuduh Israel berusaha menguasai wilayah Gaza Utara dan memaksa penduduk untuk meninggalkan tempat tinggal mereka. Sejak dimulainya operasi besar-besaran ini, akses bantuan kemanusiaan, termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar, hampir sepenuhnya terhenti. Situasi ini telah menyebabkan sebagian besar penduduk Gaza Utara, yang diperkirakan berjumlah sekitar 80.000 orang, terjebak dalam kondisi kelaparan dan kekurangan kebutuhan dasar.

Berdasarkan laporan otoritas kesehatan Palestina, lebih dari 2.700 orang telah tewas di Gaza Utara sejak dimulainya operasi Israel di wilayah tersebut. Secara keseluruhan, serangan yang dimulai setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 telah menyebabkan lebih dari 44.300 orang meninggal dunia di Gaza, menjadikan wilayah tersebut nyaris tidak layak huni.

Sebagai respons terhadap eskalasi kekerasan ini, pekan lalu Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel juga menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional terkait tindakan militer mereka di Gaza.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *