19 April 2025
Malaysia mengungkap 40 ton peluru

Sumber: antaranews.com

Pojok Kini – Pemerintah Malaysia mengungkap penemuan 40 ton peluru serta selongsong dalam operasi penggerebekan tempat pengolahan limbah elektronik ilegal yang dilakukan di beberapa negara bagian bulan lalu. Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Malaysia, Saifuddin Nasution Ismail, dalam sebuah pernyataan yang diakses di Kuala Lumpur pada Jumat (7/3).

Operasi terpadu tersebut dilakukan secara serentak pada 14 Februari di 46 lokasi yang tersebar di seluruh negara bagian Malaysia, kecuali di Perlis dan Kuala Lumpur. Saifuddin menegaskan bahwa temuan ini menimbulkan permasalahan serius, terutama terkait asal-usul peluru tersebut dan alasan mengapa barang berbahaya itu bisa masuk ke wilayah Malaysia.

Pihak berwenang memperkirakan bahwa nilai dari peluru dan selongsong yang ditemukan mencapai sekitar 3,9 miliar ringgit atau setara dengan Rp14,3 triliun. Penemuan ini semakin memperkuat kecurigaan bahwa terdapat jaringan kriminal yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Menurut pernyataan yang disampaikan, tempat-tempat pengolahan limbah elektronik yang menjadi target operasi diketahui telah melanggar berbagai peraturan lingkungan hidup. Selain berdampak pada lingkungan, aktivitas ilegal ini juga menimbulkan ancaman keamanan nasional.

Saifuddin mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima laporan lengkap dari aparat penegak hukum terkait operasi tersebut. Ia juga telah menyampaikan informasi tersebut kepada Perdana Menteri Malaysia agar langkah lanjutan dapat segera diambil.

Ditegaskan olehnya bahwa berdasarkan informasi intelijen, masih terdapat sejumlah lokasi lain yang diduga beroperasi secara ilegal. Oleh karena itu, pihak berwenang akan terus melakukan penindakan untuk membongkar jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

Saat ini, kepolisian Malaysia menangani kasus ini berdasarkan Undang-Undang Senjata Api, sementara Departemen Lingkungan Hidup telah mengajukan sedikitnya empat dakwaan terhadap pihak yang terlibat. Selain itu, otoritas bea cukai dan instansi terkait lainnya sedang melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kargo serta jalur masuk peluru dan selongsong tersebut ke Malaysia.

Saifuddin tidak menutup kemungkinan bahwa sindikat kejahatan internasional turut berperan dalam kasus ini. Oleh karena itu, penyelidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh hingga kasus ini dapat dibawa ke pengadilan dan pelaku yang bertanggung jawab dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya, dalam sidang Dewan Rakyat yang berlangsung pada Kamis (6/3), Menteri Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Malaysia, Nik Nazmi Nik Ahmad, mengungkapkan bahwa dari total tempat pengolahan limbah elektronik yang diperiksa, 30 di antaranya diketahui beroperasi secara ilegal.

Sebagian besar dari tempat-tempat tersebut tidak berlokasi di kawasan industri, melainkan tersembunyi di ladang kelapa sawit maupun di dalam kawasan hutan. Selain melanggar peraturan lingkungan hidup, tempat pengolahan ilegal ini juga diketahui memperkerjakan pendatang asing tanpa izin (PATI) serta warga negara asing yang menyalahgunakan izin tinggal mereka.

Dengan adanya temuan ini, pemerintah Malaysia berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas ilegal yang dapat membahayakan keamanan negara serta merusak lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *