
Sumber: antaranews.com
Pojok Kini – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Dhani. Permintaan ini berkaitan dengan pernyataan yang disampaikan oleh anggota DPR RI tersebut dalam sebuah rapat, yang dinilai bernada seksis dan tidak mencerminkan sikap seorang wakil rakyat.
Anggota Komnas Perempuan, Dewi Kanti, saat dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat (8/3), mengungkapkan bahwa pihaknya mendorong MKD untuk menindaklanjuti kasus ini lebih lanjut. Menurutnya, pernyataan Ahmad Dhani bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan. Selain itu, pernyataan tersebut dianggap menunjukkan ketidakseriusan dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI, khususnya dalam fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan pembinaan atlet sepak bola nasional.
Dewi menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap pernyataan tersebut perlu dilakukan guna menjaga kewibawaan lembaga legislatif. Dengan adanya tindakan tegas dari MKD, ia berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali di masa mendatang.
Sejalan dengan itu, anggota Komnas Perempuan lainnya, Maria Ulfah Anshor, menyampaikan bahwa pimpinan DPR RI harus mengambil langkah konkret dalam meningkatkan pemahaman para anggota dewan terhadap konstitusi, hak asasi manusia (HAM), serta prinsip kesetaraan dan keadilan. Menurutnya, penguatan kapasitas tersebut sangat diperlukan agar para wakil rakyat dapat menjalankan tugasnya secara profesional, berintegritas, serta sesuai dengan norma dan etika yang berlaku di parlemen.
Selain itu, Maria Ulfah menyoroti peran partai politik dalam memberikan pengawasan terhadap anggota DPR RI yang diusungnya. Menurutnya, partai politik, terutama partai yang menaungi Ahmad Dhani, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap anggota legislatifnya memahami prinsip-prinsip HAM, nondiskriminasi, serta kesetaraan gender dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, pernyataan atau tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan dapat dihindari.
Kontroversi ini bermula ketika dalam sebuah rapat di Komisi X DPR RI pada Rabu (5/3), Ahmad Dhani menyampaikan gagasan terkait kebijakan naturalisasi pemain sepak bola. Ia mengusulkan agar naturalisasi diperluas dengan cara menikahkan pemain sepak bola asing yang berusia di atas 40 tahun dan berstatus duda dengan perempuan Indonesia. Menurutnya, dengan cara ini, keturunan yang dihasilkan akan memiliki kemampuan sepak bola yang lebih baik dan bisa membawa manfaat bagi sepak bola nasional.
Pernyataan tersebut kemudian semakin menuai kritik ketika ia menambahkan bahwa jika pemain sepak bola yang dinaturalisasi beragama Islam, maka mereka bisa menikahi hingga empat perempuan sesuai dengan aturan dalam agama Islam.
Pernyataan ini langsung mendapat respons negatif dari berbagai pihak, termasuk Komnas Perempuan. Pernyataan tersebut dinilai tidak hanya merendahkan perempuan, tetapi juga menunjukkan perspektif yang tidak tepat dalam membahas kebijakan olahraga nasional.
Dengan adanya desakan dari Komnas Perempuan, MKD DPR RI diharapkan dapat segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan keputusan yang sesuai dengan kode etik dewan. Hal ini dianggap penting untuk menjaga marwah DPR RI sebagai lembaga legislatif yang seharusnya memberikan contoh baik bagi masyarakat, serta memastikan bahwa pernyataan bernada seksis tidak menjadi hal yang lumrah dalam diskusi kebijakan publik.
Polemik ini juga menjadi pengingat bagi seluruh anggota DPR RI untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, terutama dalam forum resmi seperti rapat parlemen. Sebagai wakil rakyat, setiap anggota dewan seharusnya bertindak profesional dan menjunjung tinggi nilai-nilai kesetaraan serta keadilan dalam setiap kebijakan yang mereka bahas dan usulkan.