16 Februari 2025
Komnas HAM Selidiki Kasus Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang

https://www.merdeka.com

Pojok Kini – Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kini tengah melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus penembakan tiga siswa SMKN 4 Semarang yang diduga dilakukan oleh seorang anggota kepolisian berinisial R. Peristiwa yang mengejutkan publik ini mengakibatkan salah satu siswa mengalami luka akibat tembakan. Polisi yang diduga terlibat, Aipda Robig Zaenudin, telah ditempatkan dalam tindakan khusus (patsus) guna mempermudah proses investigasi.

Pada tahap awal penyelidikan, Komnas HAM mengakui bahwa mereka belum mendapatkan akses ke rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut diyakini sebagai salah satu alat bukti penting untuk mengungkap secara jelas kronologi insiden yang terjadi. Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian disebutkan masih memproses bukti tersebut sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Pihak kepolisian memiliki mekanisme tersendiri dalam mengumpulkan alat bukti, sesuai dengan SOP mereka. Rekaman CCTV itu sepenuhnya berada di bawah kewenangan mereka untuk diproses,” ujar Uli Parulian Sihombing, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, saat memberikan keterangan di Semarang pada Jumat (29/11).

Komnas HAM telah memeriksa 14 saksi dengan latar belakang yang beragam, termasuk dari pihak kepolisian setempat, untuk menggali fakta lebih dalam terkait peristiwa tersebut. Selain itu, mereka bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan bahwa para saksi yang memberikan keterangan terbebas dari ancaman, intimidasi, maupun tekanan selama penyelidikan berlangsung.

Salah satu aspek yang menjadi fokus Komnas HAM adalah tindakan terduga pelaku, Aipda Robig Zaenudin, terkait penggunaan senjata api. Penyelidikan mendalam dilakukan untuk mengetahui apakah tembakan peringatan telah dilepaskan sebelum korban terkena peluru. Hal ini dianggap krusial dalam menentukan konteks tindakan yang dilakukan oleh anggota kepolisian tersebut.

“Kami sedang mencocokkan berbagai informasi yang diperoleh dari keterangan kepolisian, saksi di lokasi, serta hasil observasi di tempat kejadian. Kronologi dan situasi pada saat itu tengah kami analisis lebih lanjut untuk mendapatkan gambaran yang utuh,” tambah Uli.

Meski proses penyelidikan sudah berjalan, Komnas HAM belum dapat menyimpulkan apakah terdapat pelanggaran serius yang dilakukan oleh Aipda Robig Zaenudin dalam kasus ini. Fakta-fakta yang ditemukan di lapangan masih terus dikumpulkan dan diverifikasi untuk membangun narasi kejadian yang lebih akurat.

“Kami turut berduka cita yang mendalam kepada korban dan keluarganya atas insiden ini. Kami juga berharap agar proses hukum dapat berjalan secara adil, transparan, dan manusiawi. Pendekatan yang lebih humanis sangat diperlukan, terutama dalam menangani kasus yang melibatkan remaja,” kata Uli dengan tegas.

Di sisi lain, Polda Jawa Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Komnas HAM. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan komitmen pihaknya untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada Komnas HAM guna memastikan investigasi dilakukan secara profesional dan transparan.

“Polda Jateng berkomitmen mendukung langkah Komnas HAM. Kami akan memastikan bahwa seluruh proses penyelidikan berjalan akuntabel dan berbasis fakta,” ungkap Artanto.

Polda juga berupaya menjaga komunikasi yang baik dengan keluarga korban serta masyarakat, dengan tujuan untuk mencegah munculnya kesalahpahaman yang dapat memperburuk situasi. Artanto mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan seluruh penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengambil tindakan yang dapat memicu konflik lebih lanjut. Semua langkah yang diambil bertujuan untuk menegakkan keadilan dengan seadil-adilnya,” tambahnya.

Kasus penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang ini telah menjadi perhatian luas di tingkat nasional. Banyak pihak mendesak agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, cermat, dan transparan. Dengan keterlibatan aktif Komnas HAM dan dukungan dari Polda Jawa Tengah, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan secara adil sehingga keadilan bagi korban dapat terwujud. Proses ini juga diharapkan menjadi pengingat penting bagi semua pihak akan pentingnya pendekatan humanis dalam penegakan hukum, khususnya terhadap anak-anak dan remaja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *