19 April 2025
Kolaborasi Kementerian P2MI dan Komdigi

Sumber: antaranews.com

Pojok Kini – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengajak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk bekerja sama dalam meningkatkan pengawasan terhadap iklan lowongan kerja ilegal di luar negeri yang semakin marak beredar di media sosial. Langkah ini diambil guna memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di ranah digital.

Ajakan tersebut disampaikan oleh Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, dalam pertemuannya dengan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafidz, pada Jumat (7/3). Dalam pernyataan persnya, Kementerian P2MI mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk Direktorat Siber yang bertugas melakukan pemantauan terhadap berbagai informasi yang berkaitan dengan perekrutan tenaga kerja secara ilegal di luar negeri.

Melalui pertemuan tersebut, Menteri Karding mengungkapkan harapannya agar Komdigi dapat mendukung serta memperkuat fungsi Direktorat Siber yang telah dibentuk. Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap ruang digital perlu dilakukan secara lebih maksimal agar masyarakat tidak mudah tertipu oleh iklan pekerjaan migran yang tidak resmi.

Dalam kesempatan itu, Karding juga menyampaikan bahwa kementeriannya membutuhkan dukungan dari Komdigi, terutama dalam hal penyebarluasan informasi terkait lowongan kerja legal melalui platform digital. Dengan memanfaatkan media milik pemerintah, informasi yang benar dapat lebih mudah dijangkau oleh masyarakat, sehingga mereka tidak mudah terpengaruh oleh iklan yang menyesatkan.

Ia juga menambahkan bahwa ke depannya, kerja sama ini akan diperkuat melalui nota kesepahaman (MoU) antara kedua kementerian. Dengan adanya kesepakatan resmi, diharapkan langkah pengawasan dapat dilakukan secara lebih terarah dan sistematis.

Sementara itu, Menteri Komdigi, Meutya Hafidz, menyambut baik rencana kerja sama ini. Ia menilai bahwa keberadaan Direktorat Siber di Kementerian P2MI dapat memudahkan pengawasan terhadap aktivitas digital yang berkaitan dengan iklan tenaga kerja ilegal.

Meutya mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh Kementerian P2MI dalam membentuk unit khusus yang berfokus pada pemantauan ruang digital. Ia menegaskan bahwa Komdigi siap membantu dalam pengawasan, khususnya terhadap iklan lowongan kerja ilegal yang dapat merugikan masyarakat.

Menurutnya, salah satu tantangan terbesar dalam perlindungan pekerja migran adalah maraknya agen tenaga kerja ilegal yang memanfaatkan platform digital untuk menjaring calon pekerja. Iklan-iklan semacam ini sering kali memberikan janji-janji palsu, sehingga banyak masyarakat yang tergiur tanpa mengetahui risiko yang menanti mereka di luar negeri.

Menanggapi permasalahan ini, Meutya menegaskan bahwa pengawasan terhadap ruang digital akan ditingkatkan. Ia juga menyatakan bahwa kerja sama dengan Kementerian P2MI sangat penting untuk memastikan bahwa informasi yang diterima oleh masyarakat adalah informasi yang benar dan dapat dipercaya.

Sebagai langkah awal dari kolaborasi ini, kedua kementerian sepakat untuk bekerja sama dalam menyebarluaskan informasi terkait pekerja migran melalui berbagai platform digital. Dengan demikian, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi yang valid mengenai prosedur resmi dalam bekerja di luar negeri.

Kerja sama antara Kementerian P2MI dan Komdigi diharapkan dapat mempersempit ruang gerak agen tenaga kerja ilegal yang selama ini memanfaatkan media sosial untuk menarik korban. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan kasus-kasus penipuan terhadap calon pekerja migran dapat diminimalkan, serta perlindungan bagi pekerja Indonesia dapat semakin diperkuat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *