
Sumber: antaranews.com
Pojok Kini – Kementerian Sosial (Kemensos) terus meningkatkan layanan bagi 12 kelompok penerima atensi sosial (12 PAS) serta merancang pendirian Sekolah Rakyat sebagai bagian dari upaya memuliakan kelompok rentan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan mendapatkan perhatian, perlindungan, dan pemberdayaan sosial yang memadai.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan di Jakarta pada Kamis, Kemensos menegaskan bahwa pendirian Sekolah Rakyat merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden agar anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem dapat mengakses pendidikan yang berkualitas.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa kedua upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Kemensos dalam memastikan kelompok rentan mendapatkan perlakuan yang layak. Ia juga menekankan bahwa layanan yang diberikan kepada 12 PAS tidak hanya sebatas perlindungan dan rehabilitasi sosial, tetapi juga mencakup pemberdayaan sosial agar mereka dapat meningkatkan taraf hidupnya.
Seluruh layanan tersebut disediakan tanpa biaya dan tidak terpengaruh oleh kebijakan efisiensi anggaran. Bahkan, menurutnya, sejumlah layanan baru justru ditambahkan, termasuk terapi bagi kelompok yang membutuhkan.
Kelompok penerima atensi sosial atau 12 PAS meliputi anak-anak rentan, penyandang disabilitas, lansia terlantar, masyarakat berpenghasilan rendah, korban bencana, mereka yang membutuhkan afirmasi khusus, warga binaan, korban kekerasan, korban NAPZA dan HIV/AIDS, masyarakat yang mengalami permasalahan sosial, serta perempuan rentan dan fakir miskin.
Saifullah Yusuf juga menyampaikan bahwa kelompok masyarakat yang termasuk dalam kategori 12 PAS dapat memperoleh layanan yang disediakan oleh sentra-sentra Kemensos yang tersebar di berbagai daerah. Layanan tersebut diberikan melalui dua mekanisme, yaitu layanan residensial, di mana penerima manfaat tinggal di sentra, serta layanan berbasis komunitas, yang memungkinkan Kemensos untuk langsung mengunjungi rumah penerima manfaat.
Selain memberikan perlindungan dan rehabilitasi sosial, Kemensos juga berfokus pada peningkatan kemandirian bagi masyarakat penerima bantuan sosial. Saifullah Yusuf menuturkan bahwa penyaluran bantuan sosial bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan dan layanan kesehatan. Namun, ia juga menegaskan bahwa bantuan tersebut memiliki batasan tertentu.
Oleh karena itu, Kemensos secara bertahap akan mengevaluasi serta mendorong penerima bantuan sosial agar dapat beralih ke program pemberdayaan ekonomi. Upaya ini dilakukan agar masyarakat tidak bergantung secara terus-menerus pada bantuan yang diberikan.
Setiap tahunnya, Kemensos menargetkan sejumlah penerima manfaat untuk beralih dari program bantuan sosial ke program pemberdayaan. Hal ini dilakukan agar masyarakat memiliki peluang yang lebih besar untuk mandiri dan meningkatkan taraf hidupnya melalui usaha atau keterampilan yang telah mereka peroleh.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Kemensos berharap masyarakat rentan tidak hanya mendapatkan bantuan sementara, tetapi juga memiliki kesempatan untuk berkembang dan menjadi lebih mandiri di masa depan.