
Sumber: antaranews.com
Pojok Kini – Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang bertujuan untuk mendukung program pengentasan kemiskinan, khususnya di wilayah pedesaan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lapangan pekerjaan serta meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan di Jakarta pada Kamis, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa program pembangunan koperasi desa sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengurangi kemiskinan di desa-desa. Ia menyatakan bahwa Kemensos sangat mendukung inisiatif ini karena memiliki keterkaitan erat dengan program pemberantasan kemiskinan yang sedang dijalankan.
Menurutnya, sinergi antara berbagai kementerian dan lembaga sangat diperlukan untuk menangani persoalan sosial yang hingga kini belum terselesaikan. Kolaborasi ini dianggap sebagai solusi strategis yang dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat miskin, khususnya di pedesaan.
Sebagai dasar pelaksanaan program ini, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai referensi utama. Berdasarkan data tersebut, hampir 40 persen masyarakat miskin di Indonesia diketahui bekerja sebagai buruh tani, yang sebagian besar tinggal di desa. Oleh karena itu, pembentukan koperasi desa diharapkan dapat membuka peluang usaha baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa agar mampu keluar dari kemiskinan ekstrem.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Sosial juga menyampaikan harapan agar Kemensos dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam merealisasikan koperasi desa sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, koperasi bukan sekadar wadah untuk menerima bantuan, tetapi juga dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk mandiri secara ekonomi.
Pemberdayaan masyarakat, menurutnya, merupakan kunci utama dalam mengatasi masalah kemiskinan. Untuk itu, Kemensos berupaya memastikan bahwa masyarakat yang berada dalam kategori miskin memiliki akses yang lebih luas terhadap kesempatan kerja dan usaha. Pemerintah pun dituntut untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi mereka yang ingin bekerja, serta menyediakan sarana usaha bagi mereka yang ingin mandiri dalam berwirausaha.
Selain menyoroti pentingnya pembentukan koperasi desa, Agus Jabo Priyono juga menekankan bahwa kemiskinan merupakan masalah kompleks yang mencakup aspek ekonomi dan politik. Oleh sebab itu, diperlukan pendekatan yang menyeluruh dalam menyelesaikan permasalahan ini, mulai dari hulu hingga hilir.
Harapan besar disampaikan agar Indonesia dapat mencapai target pengurangan kemiskinan secara signifikan pada tahun 2025 dan seterusnya. Pemerintah optimis bahwa melalui berbagai upaya sinergis, kesejahteraan masyarakat miskin dapat terus meningkat.
Sejalan dengan pandangan tersebut, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi juga menyatakan keyakinannya bahwa Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak utama dalam mempercepat pemberdayaan masyarakat desa. Ia menuturkan bahwa rapat koordinasi telah dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait guna menindaklanjuti arahan Presiden mengenai pembentukan koperasi desa ini.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Dalam pertemuan tersebut, pembentukan koperasi desa dijadikan sebagai fokus utama dalam menangani permasalahan kemiskinan di sektor pertanian dan buruh tani.
Selain membahas koperasi desa, pertemuan tersebut juga menyinggung tentang program Sekolah Rakyat, yang dianggap sebagai bagian penting dalam upaya pengentasan kemiskinan. Berdasarkan data yang ada, sekitar 74 persen penduduk miskin di Indonesia hanya memiliki tingkat pendidikan hingga sekolah dasar (SD). Kondisi ini menjadi salah satu faktor utama yang menghambat mereka untuk meningkatkan taraf hidup.
Dengan adanya dukungan penuh dari berbagai pihak, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat desa. Langkah ini bukan hanya akan menciptakan kemandirian ekonomi, tetapi juga mampu mengurangi angka kemiskinan secara signifikan di wilayah pedesaan. Melalui program ini, masyarakat desa diharapkan dapat lebih berdaya, produktif, dan mandiri dalam menjalani kehidupan ekonomi mereka.