7 Februari 2025
Kemendes PDT Targetkan 75.265 Desa Digital pada 2025 untuk Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat

https://www.antaranews.com

Pojok Kini – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengumumkan target ambisius untuk digitalisasi desa di Indonesia pada tahun 2025. Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT, Ivanovich Agusta, menyatakan bahwa seluruh desa di Indonesia, yang berjumlah 75.265, harus dapat bertransformasi menjadi desa digital. Hal ini disampaikan Ivan saat menutup Workshop Exit Strategy Desa Cerdas di Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (30/11).

“Pada tahun 2025, kami menargetkan agar 75.265 desa di Indonesia dapat mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) mereka untuk mendukung transformasi menjadi desa digital,” ujar Ivan. Target ini sejalan dengan amanat dalam Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025 yang mengatur penggunaan dana desa, salah satunya untuk memajukan pemanfaatan teknologi informasi dalam upaya percepatan hadirnya desa digital. Desa digital atau yang lebih dikenal dengan sebutan Desa Cerdas ini diatur dalam Keputusan Menteri Desa Nomor 55 Tahun 2024.

Menurut Ivan, digitalisasi desa sebenarnya bukanlah hal baru bagi Indonesia. Program ini telah menjadi prioritas sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo. “Digitalisasi desa sudah menjadi bagian dari prioritas sejak era Presiden Jokowi dan telah beberapa kali dibahas dalam alokasi dana desa,” tambahnya. Namun, meskipun sudah ada prioritas tersebut, Ivan mengakui bahwa implementasi digitalisasi desa belum berjalan secara maksimal.

Selama tiga tahun terakhir, baru sekitar 14.000 desa yang memanfaatkan dana desa untuk program digitalisasi. Hal ini dinilai masih sangat sedikit dan belum optimal dalam mendukung keberadaan Desa Digital. Ivan berharap dengan adanya kebijakan yang jelas, setiap desa di Indonesia pada tahun 2025 sudah memanfaatkan dana desanya untuk mengintegrasikan teknologi informasi dalam setiap aspek kehidupan masyarakat desa.

Desa Cerdas adalah program pembangunan desa yang memanfaatkan teknologi dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pemerintahan, untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa secara berkelanjutan. Program ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat desa yang lebih inklusif, dengan memanfaatkan teknologi untuk memberdayakan sumber daya manusia dan mengoptimalkan pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat.

Dalam periode 2020–2024, sekitar 3.000 desa telah berhasil mengimplementasikan konsep Desa Cerdas. Ivan berharap, workshop Exit Strategy yang diadakan ini dapat memastikan desa-desa tersebut terus berkembang dan berkontribusi dalam mempercepat digitalisasi di Indonesia. Dengan adanya program ini, diharapkan desa-desa tidak hanya mengandalkan potensi alam dan sumber daya lokal, tetapi juga mampu memanfaatkan kemajuan teknologi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Transformasi digital ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem desa yang lebih maju, efisien, dan dapat bersaing di tingkat global. Dengan demikian, Kemendes PDT ingin memastikan bahwa seluruh desa di Indonesia dapat mengakses teknologi yang dapat mempercepat proses pemberdayaan masyarakat, serta meningkatkan kualitas layanan dasar di berbagai sektor.

Selain itu, Ivan juga mengungkapkan bahwa meskipun tantangan masih ada, dengan dukungan yang tepat, target untuk menciptakan desa digital di seluruh Indonesia pada 2025 dapat tercapai. Pemerintah akan terus mendorong desa untuk memanfaatkan teknologi guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial yang lebih merata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *