16 Februari 2025
BNN RI Perkuat Kerja Sama dengan Malaysia untuk Berantas Jaringan Narkoba di Perbatasan

https://www.antaranews.com

Pojok Kini – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia terus memperkuat kerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia (Polis Diraja Malaysia/PDRM) untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya yang melibatkan jaringan lintas negara. Dalam pertemuan yang digelar di Jakarta pada Kamis, 28 November 2024, Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom menyatakan pentingnya kolaborasi antara Indonesia dan Malaysia dalam menghadapi tantangan global terkait penyalahgunaan narkotika.

Menurut Marthinus, salah satu aspek utama dari penguatan kerja sama ini adalah pertukaran informasi intelijen yang lebih efektif antara kedua negara. “Kolaborasi antarnegara untuk menghadapi tantangan global dalam pemberantasan narkotika sangatlah penting,” ujar Marthinus dalam kesempatan tersebut. Dia juga menambahkan bahwa upaya tersebut akan membantu mengidentifikasi dan membongkar sindikat narkoba yang beroperasi di wilayah perbatasan kedua negara.

Sebagai langkah lanjutan, Marthinus mengapresiasi kunjungan yang dilakukan oleh pihak PDRM dan berharap kerja sama lebih lanjut dapat dilakukan melalui operasi bersama atau joint operations, serta pelatihan terpadu di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan peredaran gelap narkotika yang marak di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Pengarah Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) PDRM, Datuk Seri Khaw Kok Chin, juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap tingginya angka penyalahgunaan narkotika di Malaysia, terutama di kalangan generasi muda. Ia menekankan bahwa pertukaran informasi intelijen yang efektif menjadi kunci untuk mengungkap dan membongkar jaringan sindikat narkoba yang beroperasi lintas negara. Khaw juga berharap kerja sama antara BNN RI dan PDRM dapat segera terwujud untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah perbatasan, baik darat, laut, maupun udara.

Pertemuan antara kedua negara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika antarnegara. Selain itu, melalui kerja sama ini, diharapkan dapat mengoptimalkan potensi sumber daya kedua negara dalam menangani masalah narkotika yang semakin meresahkan. Kolaborasi ini juga akan mencakup pelatihan dan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum di kedua negara dalam mengatasi masalah narkotika secara komprehensif.

Sebelumnya, BNN RI juga menyatakan komitmennya untuk menurunkan angka penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Kepala BNN, Marthinus Hukom, menjelaskan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia menunjukkan penurunan, dari 1,9 persen pada 2021 menjadi 1,7 persen pada 2023. Meskipun terdapat penurunan, angka 1,7 persen tersebut masih sangat tinggi dan mencerminkan bahwa sekitar 3,33 juta orang di Indonesia terjerat penyalahgunaan narkoba.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah tingginya jumlah remaja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Data menunjukkan bahwa ada sekitar 312.000 anak remaja, bahkan beberapa di antaranya berusia 10 tahun, sudah menjadi pengguna narkoba. Hal ini menunjukkan bahwa narkoba sudah mulai merambah kalangan yang sangat muda, yang seharusnya menjadi generasi penerus bangsa.

Dalam upaya mengatasi hal ini, BNN RI berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Indonesia, termasuk dengan menggandeng negara tetangga seperti Malaysia. Kolaborasi dengan PDRM diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku jaringan narkotika internasional yang beroperasi di wilayah perbatasan kedua negara. Melalui kerja sama ini, diharapkan Indonesia dan Malaysia dapat saling mendukung untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang telah merusak banyak generasi muda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *