24 Maret 2025
Biden Umumkan Remisi untuk 37 Terpidana Mati Federal

Pada Senin (23/12), Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, mengumumkan kebijakan baru terkait hukuman mati di negara itu. Dalam sebuah pernyataan resmi dari Gedung Putih, Biden menyampaikan bahwa dirinya memberikan remisi bagi 37 terpidana mati yang menjalani hukuman federal. Selain itu, ia menegaskan bahwa Amerika Serikat harus mengakhiri penerapan hukuman mati di tingkat federal, kecuali dalam kasus terorisme dan pembunuhan massal yang dimotivasi oleh kebencian. Dengan demikian, kebijakan ini tidak berlaku untuk kasus-kasus yang masuk dalam kategori tersebut.

Biden menambahkan bahwa pemerintahannya telah memberlakukan moratorium eksekusi federal sejak awal masa jabatan, dan langkah terbaru ini dimaksudkan untuk mengamankan keputusan tersebut. Dengan kebijakan ini, pemerintahan mendatang tidak akan dapat melaksanakan hukuman mati yang tidak sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan di bawah pemerintahan Biden. Sebagai bagian dari perubahan ini, terpidana mati yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati akan diklasifikasikan ulang menjadi hukuman seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.

Menurut Gedung Putih, keputusan ini merupakan bagian dari upaya Biden untuk memberikan lebih banyak keringanan hukuman dibandingkan dengan para pendahulunya yang menjabat pada periode yang sama di masa jabatan pertama mereka. Sebagai contoh, pada awal bulan ini, Biden memberikan pengampunan kepada 39 terpidana dan meringankan hukuman hampir 1.500 orang. Langkah ini mencatatkan rekor pemberian remisi dalam satu hari selama masa pemerintahannya.

Mereka yang menerima pengampunan dan pengurangan hukuman termasuk individu-individu yang selama pandemi COVID-19 menjalani tahanan rumah atau yang berhasil berintegrasi kembali ke dalam keluarga dan komunitas mereka. Sebanyak 39 orang yang diampuni sebelumnya dijatuhi hukuman karena kejahatan tanpa kekerasan.

Selain itu, Biden juga menyetujui pengampunan untuk putranya, Hunter Biden, yang menghadapi tuntutan atas pelanggaran terkait kepemilikan senjata api dan penggelapan pajak. Tindakan ini menimbulkan kritik, bahkan di kalangan anggota partainya sendiri. Pengampunan ini memicu kontroversi karena dianggap sebagai langkah yang kontroversial, meskipun Biden berdalih bahwa langkah tersebut diperlukan untuk memberikan kesempatan kedua bagi individu-individu yang telah menunjukkan perubahan positif dalam hidup mereka.

Biden berjanji untuk mengambil “langkah tambahan” dalam beberapa pekan mendatang untuk memberikan kesempatan kedua yang lebih bermakna bagi individu-individu yang terlibat dalam sistem peradilan pidana. Gedung Putih juga menyebutkan bahwa pemerintahan Biden akan terus meninjau kemungkinan pemberian pengampunan dan remisi tambahan sebelum masa jabatannya berakhir pada 20 Januari 2025.

Kebijakan ini mencerminkan komitmen Biden untuk merombak sistem peradilan pidana Amerika Serikat, terutama terkait dengan hukuman mati dan kebijakan-kebijakan yang dianggap tidak adil. Dengan mengubah kebijakan terhadap terpidana mati dan memperluas pemberian remisi serta pengampunan, Biden berharap dapat menciptakan sistem yang lebih adil dan manusiawi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *