16 Februari 2025
Arab Saudi Terapkan Kebijakan Baru untuk Meningkatkan Pelayanan Haji 2025

https://www.antaranews.com

Pojok Kini – Pemerintah Arab Saudi akan menerapkan kebijakan baru dalam penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah haji dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Salah satu kebijakan utama yang diperkenalkan adalah penerapan kontrak layanan jangka panjang, yang akan memastikan kesinambungan dan peningkatan kualitas layanan di Makkah, Madinah, dan kawasan Masyair. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Republik Indonesia, Hilman Latief, dalam keterangannya pada Jumat (29/11).

Selama ini, kontrak layanan untuk akomodasi, transportasi, dan konsumsi bagi jamaah haji di Makkah dan Madinah dilakukan secara tahunan atau per musim haji. Vendor yang menyediakan layanan tersebut biasanya diikat hanya untuk satu musim haji. Setelah musim haji selesai, negara-negara pengirim jamaah haji harus kembali melakukan kontrak ulang untuk mempersiapkan musim haji di tahun berikutnya. Dengan adanya kebijakan baru ini, kontrak layanan haji akan berlangsung lebih panjang, menciptakan kestabilan dan kontinuitas dalam kualitas layanan yang diberikan kepada jamaah haji.

Hilman Latief menjelaskan bahwa kebijakan kontrak jangka panjang ini tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki pengelolaan layanan bagi jamaah, tetapi juga untuk memberikan kepastian kepada para penyedia layanan, baik itu untuk akomodasi, transportasi, maupun konsumsi. Dengan adanya kontrak yang lebih lama, para penyedia jasa dapat merencanakan dan menyesuaikan kualitas layanan secara lebih matang.

Selain itu, kebijakan baru lainnya yang diperkenalkan adalah penerapan kontrak khusus untuk petugas haji yang bertugas di Masyair, kawasan yang menjadi pusat kegiatan puncak ibadah haji. Selama ini, petugas haji tidak dibebankan biaya untuk transportasi dan akomodasi saat menjalankan tugas di Masyair. Namun, dengan kebijakan baru ini, akan ada paket khusus yang mencakup biaya transportasi dan akomodasi bagi petugas haji. Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada petugas yang memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran ibadah haji.

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama, juga tengah mempersiapkan pengadaan layanan haji di Arab Saudi. Layanan ini mencakup berbagai aspek, seperti akomodasi, transportasi, dan konsumsi yang akan disediakan untuk jamaah Indonesia. Hilman Latief menambahkan bahwa dalam waktu dekat, tim penyedia layanan haji akan mulai melaksanakan tugasnya di Arab Saudi, tepatnya pada awal Desember 2024. Tim tersebut akan bekerja dengan standar yang telah ditetapkan dan melakukan penyesuaian dengan kebijakan yang berlaku di Arab Saudi.

“Untuk memastikan persiapan haji berjalan lebih rapi dan ideal, kami akan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Dubes RI, Konjen RI, BP Haji, dan BPKH. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi, karena urusan haji ini melibatkan kerjasama antara dua negara,” kata Hilman.

Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji pada 2025 dapat berjalan lebih lancar dan memberikan kenyamanan yang lebih bagi para jamaah. Persiapan yang dilakukan lebih awal ini diharapkan dapat mengatasi berbagai kelemahan yang terjadi pada penyelenggaraan haji di tahun-tahun sebelumnya, serta memastikan bahwa kualitas pelayanan haji semakin membaik dari tahun ke tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *